Industri Keuangan Segera Terintegrasi dalam Sistem OSS

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu.--FOTO BERITASATU.COM/BAMBANG ISMOYO
JAKARTA - Sektor industri keuangan akan tergabung dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan hingga saat ini OSS telah mencakup 1.700 jenis perizinan dari 17 kementerian dan lembaga. Sejumlah lembaga lainnya juga menunjukkan minat untuk bergabung, termasuk sektor keuangan.
’’Kemarin ada beberapa lagi lembaga yang memang mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, juga akan ikut bergabung masuk dalam sistem OSS. Itu adalah industri keuangan,” jelas Todotua dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (3/7).
Todotua mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menyinkronkan regulasi dan integrasi data dengan OSS. Pasalnya, selama ini data investasi sektor keuangan, baik dari perbankan, asuransi, maupun lembaga keuangan non-bank, belum tercatat dalam sistem OSS.
Salah satu masalah yang ditemukan adalah belum seluruh perbankan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal NIB menjadi syarat utama dalam sistem perizinan berbasis risiko tersebut. Oleh karena itu, kehadiran industri keuangan dalam OSS dinilai penting demi meningkatkan transparansi dan efisiensi perizinan.
’’Respons daripada ketua OJK sangat positif dan mudah-mudahan ini dari kementerian kita akan menindaklanjuti. Kita sudah bisa punya kesepakatan dengan industri keuangan dengan OJK untuk bisa industri keuangan itu masuk dalam OSS kita,” kata Todotua.
Todotua menambahkan, keterlibatan kementerian dan lembaga sangat penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.