Ketua DPRD Febriyantoni Perjuangkan Insentif RT di Lamteng

Ketua DPRD Febriyantoni Perjuangkan Insentif RT di Lamteng-Foto ist-
Menurutnya, ada kemungkinan pencairan akan dilakukan melalui APBD Perubahan, dengan mekanisme pembayaran rapel sejak Januari 2025.
BACA JUGA:Perangi Tindak Fraud, BRI PHK dan Laporkan Pegawai ke Kejati Lampung
Namun, ia mengingatkan bahwa nominal insentif kemungkinan tidak akan sama seperti sebelumnya, mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Kebutuhan anggarannya sangat besar. Sementara kemampuan APBD kita terbatas. Besaran insentif sedang dibahas,” imbuhnya.
Hingga kini, belum ada kepastian waktu pencairan maupun besaran baru insentif. Namun, para RT diharapkan tetap menjalankan tugas pelayanan masyarakat sambil menanti kejelasan dari pemerintah daerah. (*)