Subsidi Listrik Diusulkan Rp104,97 T

CEK PANEL SURYA: Pekerja memeriksa panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Rusunawa Cipta Griya Kedaung, Kota Tangerang.--FOTO HANUNG HAMBARA/JAWA POS

 

Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD7 per Million British Thermal Units (MMBtu), menetapkan harga tertinggi pembelian listrik dari perusahaan pembangkit swasta (IPP), dan membuat peta jalan untuk mengurangi kehilangan atau susut listrik selama penyaluran, khususnya di daerah terdepan, terpencil, tertinggal (3T) yang punya tantangan teknis.

 

Terakhir, kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara sebesar 70 dolar AS per ton juga diterapkan untuk menekan biaya bahan bakar pembangkit.

 

Kementerian ESDM melaporkan bahwa sebagian besar subsidi listrik saat ini disalurkan untuk rumah tangga. Data menunjukkan ada 24,75 juta pelanggan R-1/450 VA dan 10,49 juta pelanggan R-1/900 VA tidak mampu dari total 85,4 juta pelanggan rumah tangga. Proporsi subsidi listrik untuk sektor rumah tangga ini cukup besar, mencapai 67,49 persen pada 2024 dan diperkirakan 64,41 persen pada 2025. (jpc/c1)

 

Tag
Share