Aksi Curanmor di Warung Makanan Gagal, Pemilik Motor dan Warga Kejar Pelaku

Pelaku curanmor gagal membawa kabur sepeda motor setelah dipergoki pemiliknya di Waydadi, Sukarame, Bandarlampung. -FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RLMG -

BANDARLAMPUNG – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah warung makan di Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, berhasil digagalkan dua wanita penjaga warung. Kejadian itu terekam jelas kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).

Dalam rekaman, tampak dua pelaku beraksi. Satu pelaku mendekati sepeda motor yang terparkir di depan warung dan mencoba merusaknya, sementara rekannya menunggu di tepi jalan sambil mengawasi situasi.

Pelaku sempat berhasil menghidupkan sepeda motor dan hendak membawanya kabur. Namun, aksi mereka ketahuan oleh pemilik motor, Emika Agustina, yang langsung keluar dan menarik motornya hingga pelaku terjatuh.

“Saat itu saya sedang di dalam warung bersama teman. Tiba-tiba saya lihat ada pria menghidupkan motor saya. Spontan saya keluar dan tarik motor saya,” kata Emika.

Korban langsung berteriak meminta pertolongan, namun para pelaku berhasil melarikan diri dengan motor yang sudah disiapkan rekannya di tepi jalan.

Meski motor berhasil diselamatkan, bagian kunci kendaraan mengalami kerusakan akibat dibobol oleh pelaku.

Emika telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukarame dan menyertakan rekaman CCTV sebagai bukti untuk membantu pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk tetap waspada, khususnya di lingkungan pemukiman dan tempat usaha. 

Sebelumnya, Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjungsenang, Bandarlampung, berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) berikut penadahnya, setelah melakukan penyelidikan selama sepekan.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Ricki Funa (30) dan Ahmad Siaga Wirayusa (23), warga Rajabasa yang berperan sebagai eksekutor pencurian, serta Alimin (41) selaku penadah motor curian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang menemukan sepeda motor miliknya dijual melalui akun jual beli di media sosial Facebook.

“Korban mengenali ciri-ciri sepeda motornya yang hilang, lalu melaporkan ke polisi. Dari situ, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Alfret.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap Alimin selaku penadah, kemudian meringkus kedua eksekutor pencurian di kediaman mereka di Rajabasa, Bandar Lampung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku biasa berkeliling mencari target di permukiman warga yang sepi. Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah pada malam hari.

Tag
Share