Enam Puskesmas Jadi Rabies Center

BERI KETERANGAN: Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri.-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG – Guna meningkatkan efektivitas penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung menetapkan enam puskesmas rawat inap sebagai Rabies Center (RC) atau pusat layanan rujukan khusus untuk penanganan rabies.

Keenam puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Satelit, Waykandis, Kedaton, Panjang, Kotakarang, dan Sukabumi. Selain itu, Puskesmas Kemiling juga masuk daftar layanan rabies terpadu yang siap menangani pasien dengan keluhan gigitan hewan penular rabies.

Penetapan ini diumumkan pada Selasa (24/6) sebagai respons atas dinamika kasus rabies serta ketersediaan vaksin di wilayah Bandarlampung.

BACA JUGA:Lampung Desak Harga Singkong Berlaku Nasional

Plt. Kepala Diskes Bandarlampung Desti Mega Putri mengatakan bahwa seluruh puskesmas di Kota Tapis Berseri, yakni sebanyak 31 puskesmas, saat ini telah memiliki stok vaksin antirabies (VAR). Namun, enam puskesmas yang ditunjuk akan menjadi sentra utama untuk penanganan lanjutan GHPR.

’’Enam puskesmas ini ditetapkan berdasarkan kesiapan fasilitas, tenaga medis, serta ketersediaan vaksin. Masyarakat yang membutuhkan VAR tetap bisa mendapatkannya di puskesmas lain. Namun untuk penanganan lanjutan akan diarahkan ke Rabies Center," terang Desti.

Selain VAR, ia juga memastikan bahwa vaksin antitetanus serum (ATS) tersedia di seluruh Puskesmas. Jika terjadi kekosongan, pihak pengelola obat di Puskesmas dapat segera mengajukan permohonan tambahan ke Dinas Kesehatan melalui Instalasi Farmasi Kota Bandar Lampung.

Desti juga mengingatkan bahwa untuk kasus gigitan ular berbisa, pemberian vaksin anti bisa ular (ABU) tidak dapat dilakukan sembarangan. 

’’Pemberian ABU harus sesuai indikasi berdasarkan jenis ular yang menggigit. Dan itu harus dikonsultasikan dulu dengan Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Dengan adanya penunjukan Rabies Center, Diskes Bandarlampung berharap masyarakat bisa lebih cepat tertangani ketika mengalami kasus gigitan hewan seperti anjing, kucing, atau kera yang dicurigai terinfeksi rabies.

’’Dengan pusat layanan yang lebih terarah, kami berharap respons terhadap GHPR bisa lebih efektif dan efisien. Ini bagian dari komitmen kami melindungi masyarakat," tutup Desti. (mel/c1/yud)

 

Tag
Share