Lampung Desak Harga Singkong Berlaku Nasional

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memberi keterangan akan menghadiri RDP dengan DPR RI bersama 7 kepala daerah.-FOTO JENI PRATIKA SURYA/RLMG-

Hari ini, Gubernur dan Tujuh Bupati Temui DPR RI Bahas Krisis Harga Singkong

JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama tujuh kepala daerah dari kabupaten sentra singkong di Provinsi Lampung hari ini (25/6) dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta.

Agenda utama dalam pertemuan itu adalah membahas gonjang-ganjing harga singkong yang kian merugikan petani di tingkat lokal.

BACA JUGA:Telukpandan Didorong Pengembangan KEK

Gubernur Mirza mengatakan RDP tersebut merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten.

Hal ini guna mencari solusi konkret terhadap fluktuasi harga singkong yang sudah berlangsung lama tanpa ada regulasi yang berpihak pada produsen domestik.

’’Kami mendorong DPR RI untuk mempercepat kebijakan Lartas (larangan dan pembatasan) impor tapioka yang sangat berdampak pada serapan produk petani lokal. Kami juga ingin ada kebijakan harga singkong yang berlaku secara nasional agar tidak ada disparitas harga yang merugikan petani," tegas Mirza.

Dalam forum tersebut, gubernur tidak sendiri. Dia akan didampingi oleh tujuh bupati yang wilayahnya menjadi lumbung produksi singkong, yakni Bupati Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, dan Mesuji.

Selain itu sejumlah pengusaha tapioka, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan perwakilan kelompok tani turut serta dalam rombongan.

Mirza mengungkapkan saat ini Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan batas potongan maksimal 30 persen, tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci) seperti biasanya. 

Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan darurat kepada petani, sembari menunggu keputusan nasional yang lebih menyeluruh.

’’Pasar boleh kompetitif, tetapi jangan sampai mengorbankan petani. Instruksi ini adalah solusi sementara yang kami ambil untuk merespons gejolak harga yang tidak adil," ujarnya.

Langkah Gubernur Mirza mendapat dukungan dari Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung. Ia membenarkan bahwa pertemuan ini merupakan hasil konsolidasi antara petani, pemerintah daerah, dan stakeholder industri singkong. 

’’Kami berharap DPR RI benar-benar mendengar aspirasi dari bawah dan tidak lagi menganggap persoalan singkong sebagai isu pinggiran,” ujarnya.

Tag
Share