Dividen BUMN Moncer Tanda Restrukturisasi Berjalan

RESTRUKTURISASI BERJALAN: Deviden BUMN moncer dinilai karena restrukturisasi berjalan. -foto pertamina-

BUMN juga fokus pada berbagai program restrukturisasi agar perusahaan negara ini dapat menjalankan usahanya dengan efektif dan efisien. 

“Seiring dengan pemulihan ekonomi, kinerja BUMN juga terus meningkat secara signifikan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Sejumlah aktivitas bisnis yang positif itu mengantarkan perolehan ekuitas seluruh BUMN ke angka Rp3.101 triliun pada 2022, atau tumbuh 11,6% yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.778 triliun. “Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya, atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding investasi tertanam dari 36,2% pada 2021, menjadi 34,9% pada 2022,” ungkap Erick. 

BACA JUGA:Resmikan Smelter Tembaga, Presiden Target Kapasitas Produksi hingga 1,3 Juta Ton

Capaian tersebut, membuat BUMN tangguh dengan aset yang tumbuh dari Rp8.978 triliun pada 2021 menjadi Rp9.789 triliun pada 2022.  Sekarang, BUMN semakin sehat, tangguh, dan kompetitif.

Di semester pertama 2023 ini, aset BUMN Rp9.842 triliun naik 3,9% year on year, dan laba bersih Rp184 triliun, naik 13% year on year. 

Atas dasar itu semua, Menteri BUMN optimis, BUMN mampu menyetorkan dividen Rp80,6 triliun.  

Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya (2022) sebesar Rp80,2 triliun. Menjadi yang terbesar dalam sepanjang sejarah Kementerian BUMN,” ujar Erick.

Sementara itu, untuk menjaga agar kinerja BUMN dapat terus meningkat, Erick tetap akan melanjutkan program “bersih-bersih BUMN”.  Tidak hanya pada perusahaan BUMN, melainkan juga anak perusahaan BUMN. 

BACA JUGA:Vaksin Covid Pada 2024 Bakal Berbayar, Kecuali Untuk Peserta PBI BPJS

Bersih-bersih itu antara lain dilakukan pada BUMN asuransi, mulai dari Jiwasraya dan Asabri, hingga dana-dana pensiun (dapen) BUMN. 

“Bekerja sama dengan Jaksa Agung dan BPKP kami terus lanjutkan program “bersih-bersih”. 

Tidak hanya empat dana pensiun, di mana ada indikasi kerugian negara Rp300 miliar, kami juga sudah minta dilanjutkan di tujuh dapen lainnya,” ungkap Erick.

Dia mengatakan telah membentuk tim khusus yang menyertakan Wakil Menteri BUMN, Sekretaris Kementerian BUMN, dan Deputi Bidang Hukum Kementerian BUMN.

Tugasnyam untuk meneliti ulang adanya indikasi kecurangan terhadap dana pensiun yang dikelola oleh BUMN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan