Akademisi: Pertimbangkan Zero Truk di Jalan

Radar Lampung Baca Koran--
Hal inilah yang menjadi perhatian pemerintah pusat untuk memberlakukan angkutan logistik menggunakan jalur logistik melalui jalur tol, jalur kereta api, maupun jalur laut.
“Hal utama saat ini peran industri dapat monitoring untuk kapasitas muatan pada angkutan logistik agar tidak melebihi kapasitas,” terangnya.
“Karena ingin mengejar target capaian pengiriman barang dan hemat dalam pembiayaan pengiriman barang maka memaksa pengiriman angkutan logistik yang tidak sesuai pada kapasitas dimensi dan berat kendaraan,” sambungnya.
Tentunya disampaikan Abi Berkah, adanya aturan tentang ODOL bagi bagi masyarakat berita ini menjadi kabar baik agar regulasi tersebut memberikan hal positif bagi infrastruktur jalan agar tidak terjadi kerusakan akibat beban berlebihan dari angkutan logistik, bahkan mengurangi angka kecelakaan.
“Tetapi disisi lain ada hal yang menjadi kurang baik bagi pada supir truk. Pemerintah harus bijak dalam memberikan solusi, regulasi ini tetap dijalankan tetapi bisa memberikan tarif angkutan logistik yang tidak memberatkan bagi pelaku industri,” ungkapnya.
“Perlu roadmap rencana atau panduan terperinci yang menggambarkan tahapan dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tertentu. Ini membantu tim dan stakeholder memahami posisi saat ini dan langkah selanjutnya dalam mencapai target,” sambungnya.
BACA JUGA:Marindo Siap Wujudkan Cita-Cita Kecil Gubernur Mirza untuk Lampung Maju
Roadmap dapat dibagi dalam tiga periode, misal jangka pendek (2025-2026), jangka menengah (2027 – 2029) dan jangka panjang (2030-2045). Di dalam roadmap ada program, indikator dan penanggungjawab dari Kementerian dan Lembaga terkait.
Selanjutnya, dapat dimulai dari proyek pemerintah dan BUMN yang tidak menggunakan truk ODOL.
Baru kemudian ke sektor atau wilayah lainnya. Kemudian, jangan lupa memasukkan pemberantasan pungli, upah standar pengemudi, perbaikan tunjangan fungsional petugas penguji kendaraan bermotor, penggunaan teknologi untuk pengendalian, pemberian insentif dan disinsentif.
Pungli angkutan logistik di Indonesia tidak seperti di negara lain yang memang minim sekali. Pungli itu dilakukan mulai dari premanisme maupun oknum yang menginginkan keuntungan. (pip/c1/yud)