Indonesia Defisit, Sri Mulyani: Tetap Terkendali

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani-foto net-
“Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan. Namun, kawasan industri belum punya aturan kuat. Harus ada payung hukum berupa pasal khusus di Undang-Undang Perindustrian ke depan,” tegas Ma’ruf, Jumat (20/6/2025).
Dalam Dialog Nasional Optimalisasi Kawasan Industri yang digelar Kamis (19/6/2025) di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ma’ruf juga menyoroti sejumlah hambatan yang masih membelit kawasan industri, mulai dari tingginya biaya energi, perizinan yang lambat, hingga birokrasi yang rumit.
“Cuma regulasinya yang tidak mendukung. Ada yang biaya tinggi, termasuk gas, dan lambannya perizinan seperti AMDAL (analisis mengenai dampak kingkungan hidup),” ujarnya.
Ma’ruf menambahkan, apabila seluruh 120 kawasan industri di Indonesia bisa dioptimalkan dengan dukungan regulasi yang kuat, maka kawasan tersebut berpotensi menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja nasional. (beritasatu/c1/yud)