Pemerintah Didesak Berlakukan Moratorium Kenaikan CHT

--FOTO DOK. BEA CUKAI
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri hasil tembakau (IHT) sekaligus melindungi jutaan pelaku usaha kecil, petani, dan buruh yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
Momentum ini dinilai tepat seiring dengan penunjukan Letjen TNI (Pur.) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru. Ia diharapkan mampu menyeimbangkan mandat fiskal dengan prinsip keadilan sosial, termasuk mempertimbangkan kontribusi ekonomi sektor IHT terhadap penerimaan negara. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyatakan dukungan penuh terhadap usulan moratorium tersebut.
Ia menilai kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk memberi ruang napas bagi seluruh ekosistem pertembakauan, mulai dari petani hingga pelaku industri kecil. "Sangat bagus usulan moratorium itu untuk Dirjen Bea Cukai baru," ujar Agus dalam pernyataannya, dikutip Kamis (19/6).
Agus menyoroti bahwa dalam lima tahun terakhir, kenaikan tarif CHT tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang justru menurun. Akibatnya, permintaan tembakau dari industri menurun drastis. Lebih jauh, ia menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT yang agresif juga telah menyuburkan pasar rokok ilegal. Ia berharap Dirjen Bea Cukai yang baru dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan peredaran rokok ilegal yang semakin masif.
"Apalagi sekarang ini pemerintah belum mampu menjaga rokok ilegal. Kalau kita mau jujur, di pasaran peredaran rokok legal dan ilegal hampir 50:50," ucapnya.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), A.B. Widyanta, turut menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan kenaikan cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menekan industri, tetapi juga menciptakan ruang bagi maraknya rokok ilegal yang justru merugikan negara.
"Kontraksi, dimana sebetulnya itu juga munculnya rokok-rokok ilegal, itu sangat terasa. Yang ujungnya justru kontraproduktif dengan target pemerintah untuk pendapatan cukai," katanya.