Program Kelas Migrasi Vokasi Siap Digelar di Lampung Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Pj. Sekprov Lampung M. Firsada saat rapat percepatan sinergi perlindungan pekerja migran. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
BANDARLAMPUNG – Program Kelas Migrasi Vokasi akan hadir di Lampung pada tahun ajaran 2025/2026. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri P2MI dalam waktu dekat sebagai langkah awal pelaksanaan program tersebut.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, M Firsada, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme pekerja migran asal Lampung.
BACA JUGA:Lampung Komitmen Wujudkan Hunian Layak, Targetkan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Selain itu, program ini diharapkan dapat mengurangi dominasi pekerja migran Lampung di sektor informal, yang selama ini banyak terserap di negara-negara seperti Hong Kong dan Taiwan.
"Kita ingin pekerja migran asal Provinsi Lampung benar-benar profesional, sehingga kuota untuk sektor formal bisa kita isi," ujar Firsada usai rapat pembahasan percepatan sinergi pelindungan PMI, Rabu (18/6/2025).
Selama ini, menurut Firsada, mayoritas pekerja migran asal Lampung masih mendominasi sektor informal. Ke depan, pemerintah daerah mendorong mereka untuk masuk ke sektor formal dan profesional, bahkan ke negara-negara Eropa.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Lampung menggandeng berbagai pihak dalam ekosistem ketenagakerjaan. Rencana kerja lintas sektor pun telah mulai disusun. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan mengembangkan program vokasi berbasis kebutuhan industri global. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan mendata kebutuhan tenaga kerja, dan rumah sakit daerah akan bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran.
Firsada juga menyebutkan bahwa Bank Lampung siap memberikan fasilitas pembiayaan bagi calon pekerja yang membutuhkan dukungan dana.
"Calon pekerja seperti montir, tukang kebun, mekanik, dan lainnya akan kita didik dan latih. Tidak hanya soal keahlian teknis, mereka juga akan dilatih bahasa dan etika kerja internasional agar siap bersaing sebagai tenaga kerja profesional," jelasnya.
Rencananya, penandatanganan MoU antara Menteri P2MI dan Gubernur Lampung akan dilakukan pada akhir Juni atau awal Juli 2025. MoU tersebut akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program di tingkat daerah melalui rencana kerja sektoral masing-masing instansi terkait. (pip/c1/abd)