Satu dari Dua Begal Motor yang Seret Bocah di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Editor: Agung Budiarto
|
Selasa , 17 Jun 2025 - 21:05

Polisi menangkap satu begal yang menyeret bocah di Bandarlampung. Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dan pencurian dengan kekerasan. -FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RLMG -
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara. (sas/c1/abd)