Kemenkes Sebut Perokok Usia 10-18 Tahun Capai 5,9 Juta

Kawasan tanpa asap rokok.--FOTO ANTARA

FENOMENA perokok anak di Indonesia kian memprihatinkan. Data terbaru dari Survei Konsumsi Individu (SKI) 2023 menunjukkan bahwa ada anak usia 4 tahun yang sudah mulai merokok. 

 

Dari data SKI, jumlah perokok usia 10–18 tahun kini mencapai 5,9 juta, melonjak drastis dari hanya 2 juta pada 2013. Fenomena ini mendapat sorotan serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

 

Direktur Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmidzi menyebut lonjakan ini sebagai bentuk kegagalan dalam upaya perlindungan terhadap anak.

 

 

“Buat saya, ini suatu hal yang harus disoroti. Hampir 2 juta penambahan perokok usia di bawah 18 tahun. Ini bukan jumlah yang kecil,” tegas Nadia, Rabu (11/6).

 

 

Lebih memprihatinkan lagi, menurut data SKI 2023, anak mulai merokok di usia yang makin muda. Sebanyak 2,6% perokok mulai merokok sejak usia 4–9 tahun dan 44,7% mulai pada usia 10–14 tahun.

 

Di usia 15–19 tahun, persentasenya melonjak hingga 52,8%. Dari kelompok usia 15–19 tahun itu, sebanyak 72,6% bahkan sudah merokok setiap hari.

 

Tag
Share