Cegah Jakarta Tenggelam, Pramono Larang Penggunaan Air Tanah di Muara Angke

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.-FOTO DISWAY -

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memberlakukan larangan penggunaan air tanah bagi warga di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Langkah ini diambil sebagai respons atas penurunan permukaan tanah yang terus terjadi di wilayah tersebut, yang memperbesar risiko tenggelamnya sebagian wilayah Jakarta.
“Di daerah ini nanti akan kami buat aturan agar warga tidak lagi mengambil air tanah. Pengambilan air tanah mempercepat penurunan tanah, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegas Pramono saat meninjau lokasi di Muara Angke, Kamis, 12 Juni 2025.
Sebagai solusi, Pramono menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera mendistribusikan air bersih kepada warga. Proses distribusi ini akan dilakukan bekerja sama dengan PAM JAYA.
Distribusi Air Bersih dan Tanggul Penahan Rob
Selain menanggulangi penurunan tanah, Pramono juga meresmikan pembangunan tanggul penahan rob di kawasan yang sama. Tanggul ini akan menjadi bagian awal dari proyek besar Giant Sea Wall atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Tanggul tersebut dibangun sepanjang 1,4 kilometer dengan tinggi 2,5 meter di atas permukaan laut rata-rata. “Kalau tanggul ini tingginya 2,5 meter, maka sudah ada upaya signifikan untuk menahan air rob yang sewaktu-waktu naik,” jelas Pramono.
Ia menargetkan pembangunan tanggul ini rampung pada Desember 2025, dengan harapan dapat menjadi solusi jangka pendek hingga menengah untuk mengatasi banjir rob di Muara Angke.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menuturkan bahwa proyek tanggul ini akan melindungi sekitar 120 hektare lahan dari ancaman rob.
“Kurang lebih 282 bangunan akan terdampak langsung dan akan terlindungi dari potensi banjir rob,” ujarnya.
Adapun anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan tanggul ini mencapai Rp52 miliar. “Anggaran untuk tanggul mitigasi ini sekitar Rp52 miliar,” pungkas Ika. (disway/c1/abd)

Tag
Share