DPRD Lamsel Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

PARIPURNA: DPRD Lampung Selatan saat menggelar Paripurna membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. -FOTO IST-

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Kamis (12/6) di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hj. Erma Yusneli, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh para anggota dewan, Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pelaksanaan anggaran selama semester pertama tahun berjalan.

“Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, serta sebagai respon terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Bupati Egi.

Adapun poin-poin penting dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 meliputi penyesuaian target pendapatan daerah, efisiensi belanja operasional, serta penambahan alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Hj. Erma Yusneli, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa pembahasan ini tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan mempertimbangkan asas efisiensi dan efektivitas anggaran,” ujar Erma.

Selanjutnya, agenda rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh Banggar DPRD bersama TAPD dalam beberapa hari ke depan.

Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*) 

Tag
Share