Polda Lampung Periksa 8 Panitia Diksar Mahapel Unila, Terkait Kasus Kematian Pratama Wijaya

Delapan panitia Diksar Mahapel FEB Unila diperiksa polisi terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya Pratama Wijaya. -FOTO SISTI SASKIA SALAMAH/RLMG -

Wirna membantah kabar bahwa anaknya memiliki penyakit bawaan. Ia menyatakan bahwa sebelum mengikuti Diksar, Pratama dalam kondisi sehat.

Sebagai bentuk peringatan kepada orang tua lain, Wirna membagikan kisah ini di media sosial pribadinya. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan menghukum pihak yang bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

BACA JUGA: Mercedes-Benz Resmikan Pabrik Baru di Cikarang Senilai Rp500 M

Sementara, Gubernur Lampung, Rachmat Mirzani Djausal, menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum dalam kasus meninggalnya Pratama Wijaya, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila). 

Pratama yang diduga menjadi korban kekerasan selama mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahapel) pada November 2024 di Gunung Betung, Pesawaran.

Dalam pertemuan dengan mahasiswa FEB Unila yang disiarkan melalui akun Instagram pribadinya, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya untuk mendorong aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut secara adil.

“Ketika saya melihat berita itu, saya langsung kirim ke Ruby Chairani. Beliau anggota DPR RI dari Dapil Lampung yang memang concern di bidang pendidikan. Kebetulan juga ayahnya seorang polisi, jadi saya yakin beliau bisa bantu mendorong proses hukum ini,” ujar Gubernur Mirza di ruang kerjanya, Selasa, 3 Juni 2025.

Pratama Wijaya mengikuti kegiatan Diksar Mahapel di kawasan Gunung Betung. Selama kegiatan, ia diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, seperti dipukul, dipaksa berjalan kaki selama 15 jam tanpa henti, serta tidak diberi akses minum. Dalam kondisi dehidrasi parah, ia bahkan terpaksa meminum spiritus agar tetap bertahan hidup.

Setelah Diksar, Pratama mulai mengalami gangguan kesehatan serius. Ia kemudian didiagnosis menderita tumor otak dan menjalani perawatan medis, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025.

Keluarga korban yakin bahwa penyakit yang diderita Pratama merupakan dampak langsung dari kekerasan yang dialaminya saat kegiatan Diksar.

BACA JUGA: Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon I Tembus Rp931 Juta

Dalam momen pertemuan tersebut, Gubernur Mirza juga menghubungi Ruby Chairani secara langsung melalui telepon. Ruby menyatakan bahwa dirinya telah mengkomunikasikan kasus ini dengan Kapolda Lampung.

“Kami sampaikan langsung ke Pak Kapolda. Kasus ini akan diselidiki secara menyeluruh,” ujar Ruby.

Tag
Share