Polda Lampung Periksa 8 Panitia Diksar Mahapel Unila, Terkait Kasus Kematian Pratama Wijaya

Delapan panitia Diksar Mahapel FEB Unila diperiksa polisi terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya Pratama Wijaya. -FOTO SISTI SASKIA SALAMAH/RLMG -
BANDARLAMPUNG – Penyidik Unit III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memeriksa delapan dari sebelas panitia kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mahapel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Selasa (10/6).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh ibunda almarhum Pratama Wijaya Kesuma, mahasiswa yang meninggal dunia usai mengikuti Diksar Mahapel pada November 2024 lalu. Pratama diduga mengalami kekerasan fisik selama kegiatan berlangsung.
Kuasa hukum panitia, Chandra Bangkit Saputra, menjelaskan bahwa kehadiran delapan panitia yang merupakan mahasiswa aktif FEB Unila itu menunjukkan itikad baik untuk memberikan keterangan serta klarifikasi atas peristiwa tersebut.
“Dari sebelas panitia yang dipanggil, delapan hadir. Tiga lainnya berhalangan karena sakit,” ujar Chandra kepada awak media.
BACA JUGA:Belum Ada Kasus Covid-19 di Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik, antara lain catatan perjalanan kegiatan, dokumen perizinan, buku besar sejarah Mahapel, serta rekam medis milik Muhammad Arnando Al Faris, salah satu peserta Diksar.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa lima peserta Diksar serta kedua orang tua almarhum Pratama sebagai saksi dalam perkara tersebut. Laporan resmi kasus ini disampaikan oleh ibu korban, Siti Saskia Salamah.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap adanya unsur pidana, termasuk kemungkinan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Sebelumnya, Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Unila, dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025.
Sang ibu, Wirna Wani (40), telah melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya ke Polda Lampung dengan Nomor: LP/B/384/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG pada Selasa (3/6).
Wirna mengungkapkan bahwa Pratama sempat pingsan sepulang dari Diksar dan ditemukan sejumlah luka di tangan.
Dia juga menyampaikan pengakuan anaknya bahwa sempat ditendang, diinjak-injak, hingga kuku jari kakinya copot. Pratama bahkan menolak dibawa ke rumah sakit karena takut dan mengaku diancam bunuh.
Pada Maret 2025, Pratama sempat dirawat di RS Bintang Amin selama enam hari karena mengalami kejang otot, mual, dan pincang. Dokter spesialis saraf menemukan adanya gangguan pada otak.
Selanjutnya, ia menjalani operasi di RSUD Abdul Moeloek setelah ditemukan gumpalan darah dan cairan di otaknya.