Serdos 2025 Lebih Fleksibel, Tak Ada TKDA dan TKBI

SERDOS 2025: UPT Bahasa dan Budaya Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang ditunjuk Kemendiktisaintek sebagai penyelenggara sertifikasi dosen.-FOTO IST-
JAKARTA - Sertifikasi dosen (serdos) tahun ini bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan sejumlah fleksibilitas terkait tes hingga kuota yang disediakan.
Misalnya tahun ini tidak ada lagi tes kemampuan dasar akademik (TKDA) dan tes kemampuan berbahasa Inggris (TKBI). Keduanya resmi dihapuskan sebagai syarat wajib mengikuti serdos.
Hal ini tertera dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 53/B/KPT/2025 yang ditandatangani pada 4 Juni 2025. Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendiktisaintek Sri Suning Kusumawardani mengungkapkan, kebijakan baru ini merupakan respons Kemendiktisaintek terhadap tantangan yang dihadapi peserta. Khususnya, terkait perubahan kebijakan yang signifikan mengenai kelayakan peserta.
BACA JUGA:Masuk SMAN Unggul, 5.240 Casis Siap Bersaing
"Penyederhanaan ini akan secara langsung membuka akses yang lebih luas bagi dosen dari berbagai latar belakang untuk mengikuti proses sertifikasi," ujar perempuan yang akrab disapa Suning tersebut dalam keterangannya, dikutip Senin (9/6).
Perubahan kedua, soal pemeringkatan calon peserta yang selama ini paling menonjol. Dalam pembaharuan kebijakan, Ditjen Dikti menetapkan untuk dilakukan pergeseran penilaian ke arah portofolio nyata kinerja dosen.
Menurut Suning, pernyataan diri dosen dalam unjuk kerja tridharma perguruan tinggi (PDD-UKTPT) beserta publikasi karya ilmiah dosen kini menjadi komponen evaluasi yang jauh lebih ditekankan dalam menentukan kelayakan peserta. Kabar gembira lainnya, kuota peserta serdos 2025 bakal lebih besar dari sebelumnya. Yakni dari sekitar 9 ribu menjadi 15 ribu kuota.
Suning optimistis pelaksanaan serdos 2025 akan berjalan lebih lancar dan efektif. Kombinasi kebijakan baru yang ada pun diharapkan dapat menjaring lebih banyak lagi dosen-dosen profesional yang kompeten dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. "Ini adalah wujud nyata komitmen kami bahwa peningkatan mutu dosen tetap menjadi prioritas utama," tuturnya. (jpc)