Biaya Pulsa dan Uang Harian Rapat ASN Dihapus

DIHAPUS: Pemerintah menghapus biaya pulsa dan uang harian rapat ASN pada 2026 untuk efisiensi anggaran dan relevansi biaya.--FOTO ISTIMEWA

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menghapus biaya pulsa dan uang harian rapat bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

 

Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Lisbon Sirait menyampaikan bahwa dua biaya tersebut tidak lagi diberikan karena sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini.

 

 

Terlebih, kata Lisbon, biaya pulsa yang diberikan hanya diberikan pada saat Covid-19 untuk digunakan rapat online. "Penghapusan biaya komunikasi. Dulu waktu kita menghadapi Covid-19 ada biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu ada. Itu dulu kita berikan ya, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan," kata Lisbon kepada awak media, dikutip Selasa (3/6).

 

Lisbon juga membeberkan bahwa penghapusan uang harian rapat bagi ASN ditiadakan, utamanya untuk rapat setengah hari dan rapat seharian di luar kantor.

 

Adapun yang tersisa hanyalah rapat yang mengharuskan ASN tersebut menginap di hotel atau istilahnya disebut full board. Uang harian rapat yang disiapkan untuk itu sebesar Rp130 ribu per orang/hari.

 

Bahkan, Lisbon menyebut untuk uang rapat setengah hari sudah dihapuskan sejak 2025. Sedangkan untuk penghapusan uang rapat sehari penuh baru akan diberlakukan pada 2026.

 

"Jadi yang ada uang saku Rp130 per orang per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang full board. Jadi dengan demikian, pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang full board, yang menginap," jelas Lisbon.

Tag
Share