Mengenal Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit

FOTO ILUSTRASI PIXABAY-FREEPIK-NET--
BHINNEKA Tunggal Ika menjadi semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini. Adapun sejarah semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali diungkapkan oleh Mpu Tantular pada zaman Kerajaan Majapahit yang bermula dari kitab Sutasoma.
Pertiwi dan Dewi dalam Implementasi Nilai Pancasila sebagai landasan Bhinneka Tunggal Ika menyebutkan Bhinneka Tunggal Ika digunakan sebagai upaya mempertahankan persatuan serta kesatuan bangsa.
Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Indonesia memiliki semboyan, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Adapun sejarah semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali diungkapkan oleh Mpu Tantular dan berasal dari kitab Sutasoma.
Kitab tersebut sudah ditulis sejak abad ke-14 ketika Hayam Wuruk memimpin Kerajaan Majapahit dalam bahasa Jawa Kuno dan aksara Bali. Naskah yang digunakan untuk menulis kitab Sutasoma ini yakni daun lontar dengan ukuran 40,5 x 3,5 cm. Kitab iitu termasuk sebagai karya sastra peninggalan sejarah dari Kerajaan Majapahit yang paling terkenal.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini mempunyai makna terkait toleransi antar umat beragama yang diajarkan oleh Mpu Tantular melalui kitabnya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kerukunan antar masyarakat Majapahit yang saat itu memeluk agama Hindu dan Buddha.
Menurut sejarah, tokoh pendiri bangsa yang pertama kali menyebutkan istilah Bhinneka Tunggal Ika, adalah Mohammad Yamin. Dirinya mengutarakan frasa tersebut di tengah sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pertama yang digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Pendapat lainnya menyebutkan frasa Bhinneka Tunggal Ika adalah usulan Ir. Soekarno yang muncul secara historis setelah kemerdekaan bangsa Indonesia. Momen ini muncul ketika sedang merancang lambang negara, yakni Garuda Pancasila.
Makna Bhinneka Tunggal Ika
Makna dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan ini mengajarkan kepada masyarakat Indonesia terkait persatuan dan kesatuan, serta sikap toleransi. Hal ini karena masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa, ras, budaya, serta agama. Oleh sebab itu, toleransi antar individu dibutuhkan guna mencapai kerukunan dan menyatukan NKRI.
Bhinneka Tunggal Ika kemudan resmi diakui sebagai semboyan bangsa Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara menyebutkan lambang negara Indonesia terdiri dari tiga bagian, yakni Burung Garuda, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan yang ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Frasa Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara juga dipertegas dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.(*)