Jumat, 06 Jun 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Lampung Raya
Detail Artikel
Kelakuan Bejat Pria Tua Cabuli Bocah Lima Tahun
Reporter:
|
Editor:
Rizky Panchanov
|
Kamis , 29 May 2025 - 21:04
--
kelakuan bejat pria tua cabuli bocah lima tahun gunungsugih - tekab 308 presisi polsek seputih banyak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya, jumat (23/5). pria paruh baya inisial rp (53) merupakan warga desa seterio, kecamatan banyuasin iii, kabupaten banyuasin, provinsi sumatera selatan (sumsel) itu ditangkap usai mencabuli anak di bawah umur sebut saja melati yang masih berusia 5 tahun. menurut kapolsek seputih banyak, iptu hairil rizal mewakili kapolres lampung tengah (lamteng) akbp alsyahendra menjelaskan peristiwa terjadi pada kamis, 22 mei 2025 sekitar pukul 12.30 wib di salah satu rumah makan yang berlokasi di kampung sri busono, kecamatan way seputih, lamteng. pada saat kejadian, korban berada di sebuah rumah makan tempat ibunya bekerja. saat itu, pelaku tiba-tiba datang dengan berjalan kaki dan langsung mendekati korban dengan dalih memberikan uang koin seribu rupiah dan membelikan minuman. setelah ibunya meninggalkan korban di teras depan, pelaku kemudian melakukan tindakan cabul kepada korban. aksi tersebut sempat diketahui oleh saksi yang segera menggagalkan niat bejat pelaku. korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dalam keadaan menangis dan ketakutan. "atas kejadian tersebut, ibu korban ef (26) melaporkan peristiwa ini ke polsek seputih banyak," kata kapolsek saat di konfirmasi, senin (26/5/25). kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban, tekab 308 presisi polsek seputih banyak langsung bergerak menuju tkp dan melakukan penyelidikan. pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di kampung sido binangun, kecamatan way seputih, pada jumat siang (23/5). kini, pelaku telah diamankan di mapolsek seputih banyak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "pelaku dijerat dengan pasal 76e jo pasal 82 ayat (1) uu ri no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkapnya. kapolsek seputih banyak menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk kejahatan seksual terhadap anak. “kami, polsek seputih banyak tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terhadap anak. kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana serupa,” tegasnya. diberitakan sebelumnya, polsek seputih mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. sebut saja bunga (16) menjadi korban yang dilakukan oleh seorang pria pengangguran berinisial asm (21) warga kampung jati datar, kecamatan bandar mataram, lamteng. menurut kapolsek seputih mataram, iptu sunarto menjelaskan penangkapan dilakukan pada kamis 22 mei 2025 malam sekitar pukul 23.45 wib. iptu sunarto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban yang masih duduk di bangku sma itu, pelaku yang merupakan pacar korban telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak enam kali sejak bulan januari hingga april 2025. “dengan segala bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban sebanyak enam kali, baik di rumah korban, rumah pelaku, maupun di kontrakan temannya yang berada di bandarlampung,” kata kapolsek saat dikonfirmasi.(rls/nca)
1
2
»
Tag
# iptu hairil rizal
# cabul
# lampung tengah
# pencabulan
# lamteng
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung 31 Mei 2025
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Memaknai Spirit Kurban: Antara Pengorbanan dan Kasih Sayang
Edisi Khusus
4 jam
Tiga Siswa SD dan Enam Siswa SMP Tak Lulus
Pendidikan
1 hari
Lampung Masih Aman dari Covid-19
Berita Utama
1 hari
Sektor Hulu Industri Tekstil Bisa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8%
Ekonomi Bisnis
1 hari
Kurban sebagai Aspek Spiritual dan Kepedulian Sosial
Edisi Khusus
4 jam
Laga Hidup Mati Indonesia Vs Tiongkok
Berita Utama
1 hari
Berita Pilihan
Jay Idzes Diminati Inter Milan
Olahraga
3 hari
Sekolah Gratis, Swasta Terancam Mati!
Berita Utama
3 hari
Pembelian Mobil Listrik Rp931 Juta per Unit Bikin Bengkak APBN
Ekonomi Bisnis
3 hari
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Terima BSU Rp300 Ribu per Bulan
Ekonomi Bisnis
3 hari
Diskon Tarif Listrik 50% pada Juni–Juli 2025 Batal
Ekonomi Bisnis
3 hari