Kerukunan Umat Beragama Memajukan Lampung

Radar Lampung Baca Koran--
INDEKS kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan. Itu terlihat dari data Puslitbang Kementerian Agama (Kemenag) tentang nilai indeks kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung.
Tahun 2021, indeks kerukunan umat beragama di Lampung 72,4. Lalu tahun 2022 di angka 72,7 dan tahun 2023 meningkat lagi di angka 73,3.
Indeks kerukunan umat beragama ini perlu diukur untuk melihat kinerja seluruh unit teknis di Kemenag terkait capaian outcome kerukunan (IKU atau KPI). Selain sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini.
BACA JUGA:Momen Spiritualitas dan Tradisi Umat Kristiani
Ada tiga dimensi utama mengukur sikap umat beragama di Indonesia terhadap konsep kerukunan yang tertuang dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Ketiga dimensi utama itu adalah toleransi antarumat beragama, kesetaraan antarumat beragama, serta kerja sama antarumat beragama.
Sehingga, kerukunan umat beragama tentunya penting dijaga di setiap daerah dalam bermasyarakat. Sebab, kerukunan merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan menghargai, kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya, serta kerjasama.
Hal itu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan fondasi utama bagi kemajuan Lampung.
"Saya senang sekali bahwa kita (Lampung) itu rukun dan damai antar agama, kita saling toleransi dan saling menghargai. Itu adalah landasan yang paling penting bagi kita untuk maju ke depan," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Gubernur Mirza menambahkan, bahwa tanpa adanya kerukunan dan kedamaian, pembangunan dan kemajuan daerah akan sulit terwujud. Ia menekankan pentingnya kerukunan umat beragama, sekaligus sebagai inspirasi untuk menjadikan momen kebersamaan lintas agama sebagai agenda rutin dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Gubernur juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat gotong royong serta merawat budaya toleransi. Ia meyakini bahwa setiap aksi nyata dalam mempererat hubungan antar umat beragama akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya di ranah sosial, tetapi juga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Lampung.
Dengan adanya momentum kebersamaan tersebut, Lampung semakin menunjukkan keteladanannya dalam menerapkan nilai-nilai kebhinekaan yang dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. (yud)