Korban Pergoki Pelaku Pencurian Masuk Rumah
Editor: Rizky Panchanov
|
Selasa , 27 May 2025 - 12:57

--
Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(*)