Korban Pergoki Pelaku Pencurian Masuk Rumah

--
BLAMBANGANUMPU - Polsek Blambanganumpu meringkus CA alias Mulan ( 34) warga Kampung Tanjungraja Sakti, Kecamatan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan karena diduga sebagai pelaku pencurian di salah satu rumah di Kampung Karangumpu, Kecamatan Blambanganumpu.
Kapolsek Blambanganumpu Kompol Catur Hendro Sutejo menyampaikan pada Kamis 27 Maret 2025 yang lalu, sekitar pukul 16.40 WIB telah terjadi pencurian di rumah milik Wal Yadi di Dusun 7, Kampung Karangumpu.
Korban baru mengetahui ada pencuri masuk ketika ia masuk ke dalam rumah lewat pintu samping.
Korban terkejut saat melihat ada seorang laki-laki yang sudah berada di dalam rumahnya.
Setelah itu korban teriak maling dan pelaku mencabut senjata tajam jenis badik yang memang sudah di pegang dengan tangan kiri pelaku dan langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke arah korban.
Karena terancam lalu korban keluar rumah, melihat korban keluar dari rumah, diduga pelaku langsung melarikan diri lewat pintu samping rumah lalu korban mengejarnya ke arah depan rumah dengan melewati jalan lintas, namun laki-laki tersebut masuk ke arah kebun karet dan berhasil melarikan diri.
Korban kata Kompol Catur juga sempat meminta bantuan warga sekitar untuk mencari pelaku dan kemudian menemukan motor Honda BeAT.
Selanjutnya korban kembali ke rumah untuk memeriksa barang yang hilang, setelah diperiksa ternyata kamar korban sudah berantakan.
"Korban kehilangan uang yang disimpan di dalam dompet warna abu-abu sebanyak Rp 3,2 juta," bener Kompol Catur.
Kemudian turut hilang cincin emas lima gram. Celengan berbentuk botol bermotif kartun berisi uang sekitar Rp1 juta, dan satu kunci duplikat motor Honda Vario.
Atas perisitiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12,9 juta. Korban lalu melapor ke Polsek Blambanganumpu.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan ahirnya pada Minggu 25 Mei, Polsek Blambanganumpu menangkap tersangka saat berada di Kampung Tanjungraja Sakti.
Saat ini tersangka dan motor Honda BeAT, sepasang sandal, wadah cincin diamankan ke mapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di Polsek Blambanganumpu, didapatkan keterangan tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian rumah kosong di beberapa tempat di Kecamatan Blambanganumpu dengan modus yang sama