Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Jaringan Teroris Online Pro-ISIS
Densus 88 Antiteror Polri mengamankan remaja berusia 18 tahun di Gowa yang diduga menyebarkan propaganda ISIS secara daring. -FOTO IST -
JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme daring berafiliasi dengan ISIS. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 Wita.
Kepala PPID Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa remaja berinisial MAS itu aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial.
“Terduga MAS diketahui mengajak untuk melakukan pengeboman terhadap tempat ibadah dan menyebarkan konten berisi propaganda ISIS,” ujar Mayndra dalam keterangannya kepada media, Minggu, 25 Mei 2025.
MAS juga disebut sebagai pengelola dan kontributor aktif dalam grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah”, tempat ia membagikan gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan yang berisi ajakan radikalisme.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi serta penyebaran konten terorisme.
“Saat ini, MAS telah diamankan untuk menjalani proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Mayndra.
Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman radikalisme serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Diketahui pemerintah telah berupaya mencegah paham radikal.
Kegiatan “Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri” (Kenduri) di Aula Bapelkes Lampung pada Rabu, 28 Agustus 2024, bertujuan untuk memperkuat peran perangkat desa dalam mencegah radikalisme dan terorisme. Acara ini dihadiri oleh Kasi Pengawasan Barang, Faizal Yan Aulia, S.Fil., M.Si, mewakili Direktur Pencegahan BNPT Republik Indonesia, serta berbagai pemateri dari tingkat pusat dan daerah.
Faizal Yan Aulia menyatakan bahwa Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa memiliki peran krusial dalam mencegah radikalisme. “Masyarakat, bersama perangkat desa, diharapkan dapat mendeteksi dini indikasi terorisme dan radikalisme serta mengambil langkah pencegahan yang diperlukan,” ujarnya.
Faizal menjelaskan bahwa salah satu cara pencegahan adalah mengenali masyarakat sekitar melalui kegiatan Kenduri, yang melibatkan pembentukan kelompok diskusi dan identifikasi masalah serta solusi.
Kegiatan Kenduri juga menghadirkan Yosep Prasetyo dari Pusat dan Prof. Dr. Moh Bahrudin, Ketua FKUB Lampung, sebagai pemateri. Prof. Bahrudin menekankan pentingnya asas ajaran agama dalam pencegahan radikalisme, seperti memelihara kehidupan, agama, akal, harta benda, dan keturunan.
Selama acara, Yosep Prasetyo memfasilitasi diskusi kelompok dan kuis “Kebangsaan model” untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai pencegahan radikalisme dan terorisme.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung, Hermansyah Saleh, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap perangkat desa semakin waspada terhadap paham radikalisme, yang semakin mudah menyebar melalui media sosial dan teknologi informasi. “Lampung perlu waspada karena posisi provinsi ini berada di urutan ketiga secara nasional dalam penindakan terorisme,” tambah Hermansyah.
Ketua Bidang Hukum dan Media FKPT Lampung, Hi. Ardiansyah, SH, menegaskan bahwa Kenduri bertujuan agar Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa dapat berkolaborasi secara efektif dalam mencegah radikalisme dan terorisme.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan desa-desa dapat menjadi siaga dan mampu mengenali serta mencegah paham radikalisme sejak dini,” pungkas Ardiansyah. (disway/c1/abd)