Dinas Pertanian Bandar Lampung Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Sejumlah Lapak

Petugas Dinas Pertanian Bandar Lampung saat memeriksa kesehatan hewan kurban dan memberikan suntikan vitamin di salah satu lapak penjualan.-FOTO IST-
BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka memastikan seluruh hewan kurban yang dijual memenuhi standar kesehatan dan kelayakan, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung bersama tim dokter hewan melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah lapak penjualan, Jumat (23/5) pagi.
Pemeriksaan ini meliputi pengecekan umur, kebersihan, serta kondisi fisik hewan, untuk memastikan tidak ada hewan yang mengalami cacat atau tidak layak dijadikan kurban. Selain itu, petugas juga memberikan suntikan vitamin guna menjaga daya tahan tubuh hewan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Erwin, mengungkapkan bahwa kebutuhan hewan kurban tahun ini di Bandar Lampung mencapai 3.000 ekor sapi dan 4.000 ekor kambing. Oleh karena itu, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap hewan-hewan yang diperdagangkan.
"Kami terus melakukan pemantauan agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat," ujar Erwin.
BACA JUGA:Rekomendasi Jenis Ikan Koi yang Murah Cocok bagi Pemula
Sementara itu, Buang, salah seorang pedagang hewan kurban, mengaku bahwa harga sapi tahun ini mengalami kenaikan hingga Rp2 juta. Hal ini disebabkan oleh menurunnya ketersediaan sapi, karena banyak yang dikirim ke luar daerah.
"Stok sapi kami berkurang, sebagian besar dikirim ke luar Lampung, sehingga harga otomatis naik," jelas Buang.
Sebelumnya, Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Bandarlampung akan melakukan pengawasan langsung terhadap hewan-hewan yang akan dijadikan kurban.
Kepala Dinas Pertanian Bandarlampung Erwin mengatakan pengawasan dimulai satu minggu sebelum Idul Adha. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan kesehatan hewan kurban seperti sapi dan kambing, sekaligus edukasi kepada para belantik dan pedagang mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan hewan agar terhindar dari penyakit menular.
"Selain memeriksa kondisi hewan, kami juga menyediakan obat untuk hewan yang ditemukan sakit. Hewan yang sehat dan layak akan kami beri tanda khusus," ujar Erwin.
Tak hanya itu, tim pengawasan juga akan mengecek usia hewan kurban. Syarat usia untuk sapi adalah di atas dua tahun, sementara kambing atau domba minimal berusia satu tahun.
Erwin menambahkan, wilayah Kota Bandarlampung hingga kini masih bebas dari virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). “Kami sudah menyuntikkan sekitar 300 dosis vaksin PMK dan vaksinasi akan terus kami lakukan,” jelasnya.
Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Peternakan mulai mempersiapkan tim pemeriksa hewan kurban guna memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang dijual.
Kepala Dinas Peternakan Bandarlampung Erwin mengatakan persiapan pembentukan tim tengah dilakukan, dan tim tersebut mulai diturunkan tujuh hari sebelum hari raya.