Kemendag Sita 1,6 Juta Produk Impor Ilegal Tiongkok

DISITA: Produk dari PT Asiaalum Trading Indonesia di Tangerang yang disita Kemendag karena merupakan produk impor ilegal dari Tiongkok.--FOTO BERITASATU.COM/WAWAN KURNIAWAN
Budi menegaskan, pemerintah tidak hanya akan menghentikan sementara peredaran produk impor ilegal tersebut di pasar domestik, tetapi juga akan menindaklanjuti kasus dengan melakukan penyelidikan terhadap importir.
"Jadi produk ini sementara akan dilakukan pengawasan, sampai importir ini memenuhi kelengkapan dokumen. Jika syarat tidak dipenuhi, perusahaan akan diberi sanksi tidak boleh mengedarkan produk ini dan berikutnya perusahaan bisa ditutup izinnya," ungkapnya. (beritasatu.com/c1)