Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Mati

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung AKP Dhedi Ardi Putra -FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RLMG -
BANDARLAMPUNG – Seorang pelaku pencurian kendaraan roda empat tewas ditembak oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung saat dilakukan penangkapan di wilayah Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (21/5) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan kejadian berawal dari penyelidikan atas laporan kehilangan satu unit mobil Toyota Agya milik warga di Jalan Imam Bonjol, Kemiling.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyisiran dan patroli di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
BACA JUGA:Bobol Ruko Demi Beli Miras, Warga Teluk Betung Selatan Ditangkap Polisi
“Saat patroli di wilayah Natar, anggota kami melihat dua mobil melaju, salah satunya sedang menarik kendaraan lain yang dicurigai sebagai hasil curian,” kata AKP Dhedi.
Petugas berusaha menghentikan kendaraan tersebut, namun keduanya mencoba kabur. Salah satu mobil berhasil dihentikan. Saat diperiksa, ditemukan kunci T tergantung di dalam mobil.
“Salah satu pelaku langsung melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas. Akibatnya terjadi aksi kejar-kejaran dan baku tembak, hingga anggota kami mengambil tindakan tegas terukur,” ungkap Dhedi.
Pelaku akhirnya tewas di tempat akibat tembakan petugas. Dari pemeriksaan, kendaraan yang diamankan adalah mobil korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Jenazah pelaku telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan autopsi.
Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman untuk memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian.
Sebelumnya Adi Irawan (28), warga Desa Negarasaka, Kabupaten Pesawaran, dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan perawatan setelah tertembak oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung pada 11 November 2024.
Dalam penangkapan yang berlangsung dramatis, polisi terpaksa menembak kaki tersangka setelah ia mencoba melarikan diri dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Penangkapan berawal saat polisi yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan Bypass Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, mendapati tersangka sedang beraksi membobol sebuah ruko," Ujar Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung, Ipda Fernando Siburian.
Diketahui, tersangka beraksi bersama rekannya yang berinisial IM (DPO), langsung dikepung oleh anggota.