Saatnya Indonesia Swasembada Energi!

Radar Lampung Baca Koran--
Langkah tegas itu akan dilakukan terhadap mereka yang dinilai tidak maksimal dalam mengelola wilayah kerja (WK) migas nasional.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan konvensi dan pameran tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (21/5/2025).
Bahlil mengungkapkan, ada 10 wilayah kerja yang sudah masuk status plan of development (POD). Namun belum digarap maksimal. Padahal, potensi produksi dari WK tersebut mencapai 31.300 barel per hari (bph).
Tak hanya itu, kata Bahlil, 17 wilayah kerja lainnya yang memiliki potensi produksi 360 juta barel minyak dan 18.351 miliar kaki kubik (billion cubic feet/BCF) gas juga belum dijalankan secara optimal.
"Secara undang-undang, jika lima tahun tidak digarap, WK bisa ditarik kembali oleh negara dan ditawarkan ke pihak lain yang lebih siap," jelasnya.
Presiden Prabowo, kata Bahlil, telah memberikan mandat kepada Kementerian ESDM untuk menaikkan target lifting nasional menjadi 900.000 hingga 1 juta barel per hari pada 2029-2030.
Menurut dia, target tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan impor energi dan memperbaiki neraca perdagangan. Saat ini, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel minyak per hari, dengan beban anggaran mencapai Rp 650 triliun per tahun.
Sebagai solusi jangka menengah, pemerintah menyiapkan tender 60 wilayah kerja baru dalam 2-3 tahun ke depan. Langkah ini diharapkan bisa mengakselerasi peningkatan produksi migas nasional dan menarik lebih banyak investor ke sektor energi.
"Kita serius ingin transformasi sektor migas agar tidak terus jadi beban neraca perdagangan kita," pungkas Bahlil.
Ketegasan pemerintah, dalam hal ini Bahlil di hadapan Prabowo, dalam menarik wilayah kerja dari pengelola yang tak maksimal, termasuk BUMN, jadi bukti keseriusan Indonesia menuju swasembada energi. Selain itu, mengurangi ketergantungan impor yang selama ini membebani fiskal negara. (beritasatu/yud)