Kemendagri Salurkan Rp20 Miliar Bantuan Keuangan ke Partai Gerindra

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar menyerahkan bantuan keuangan kepada Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kantor DPP Gerindra, Rabu (21/5). -FOTO ANTARA -

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp20,07 miliar kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
’’Setiap tahun, kami menyalurkan bantuan keuangan parpol tingkat pusat melalui APBN. Dalam lima tahun terakhir, akuntabilitas Partai Gerindra dinilai sangat baik berdasarkan audit BPK,” ujar Bahtiar.
Bahtiar menegaskan bahwa partai politik adalah pilar utama demokrasi, sehingga negara perlu mendukung operasionalnya secara berkelanjutan. Ia juga mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar memberi fleksibilitas lebih, termasuk membuka peluang bagi partai untuk memiliki badan usaha.
“Kalau ormas bisa mendirikan badan usaha, kenapa partai tidak? Di negara-negara demokrasi maju seperti Jerman, partai boleh punya unit usaha. Ini soal kapabilitas dan manajemen,” katanya.
Ia menambahkan, bantuan keuangan ini bukan sekadar “bantuan” dari pemerintah, melainkan alokasi anggaran negara untuk menjaga keberlangsungan sistem politik nasional.
“Ini bukan hibah biasa. Ini bagian dari tanggung jawab negara terhadap keberlangsungan demokrasi,” jelas Bahtiar.
Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik penyaluran bantuan keuangan tahun 2025 yang naik dari Rp18,2 miliar menjadi Rp20.071.345.000.
“Bagi kami, ini jumlah yang besar. Meski belum mencukupi seluruh kegiatan partai, kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkannya,” ujar Muzani.
Ia memaparkan, pada tahun anggaran sebelumnya, Partai Gerindra telah menggunakan 88,13 persen dana untuk pendidikan politik dan 11,87 persen untuk operasional. BPK pun memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Gerindra.
“Sejak 2013 kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif. Ini akan terus kami jaga sebagai bagian dari komitmen akuntabilitas,” tegas Muzani.
Menurutnya, bantuan negara terhadap partai politik merupakan bentuk komitmen menjaga kualitas demokrasi.
“Jangan sampai karena kekurangan dana, justru muncul penyalahgunaan atas nama partai. Inilah pentingnya pembiayaan partai yang sehat,” pungkasnya.
Penyaluran bantuan keuangan ini didasarkan pada hasil suara Partai Gerindra di Pemilu 2024 yang menunjukkan peningkatan dibanding pemilu sebelumnya. (ant/c1/abd)

Tag
Share