Operasi Pekat Polres Lampura Amankan 10 Tersangka

EKSPOSE: Polres Lampura ekspose hasil Operasi Pekat Krakatau 2025.-FOTO OZY-

KOTABUMI - Polres Lampung Utara (Lampura), menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Krakatau 2025 yang dilaksanakan pada 1 Mei hingga 14 Mei 2025.

Kapolres Lampura AKBP Deddy menjelaskan, dalam hasil Operasi Pekat Krakatau 2025 yang dilaksanakan pada 1 Mei hingga 14 Mei 2025 berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus dengan menetapkan 19 tersangka,12 lainnya dilakuan pembinaan.

"Adapun pengungkapan kasus dalam hasil Operasi Pekat Krakatau 2025, curas 2 tersangka, curat dengan 10 kasus, dengan 10 tersangka, pencurian bihasa 4 kasus, dengan jumlah tersangka 2," bebernya.

Kemudian, senajata api (senpi) atau senjata tajam (sajam) 1 kasus dengan tersangka 1, kasus pengeroyokan 1 kasus dengan tersangka 1, penganiayaan atau anirat 6 kasus, pemerasan 1 kasus, perjudian 1 kasus, prostitusi 1 dan tipu gelap sebanyak 8 kasus dengan tersangka 10,

Dari operasi ini, Polres Lampura turut menyita sejumlah barang bukti, 1 buah kunci liter T, 1 buah palu, 2 buah obeng, 1 buah gergaji besi, 1 buah obeng bergagang besi,  1 buah batang panjang (kayu).

"Untuk masing-masing tersangka ini dikenakan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar AKBP Deddy.

AKBP Deddy menegaskan, Operasi Pekat Krakatau 2025 Dalam memberantas Penyakit Masyarakat dan gangguan di tengah-tengah masyarakat.

"Dalam, Operasi Pekat Krakatau 2025 memberantas berbagai bentuk gangguan ketertiban, seperti perjudian lalu pencurian, pungli, dan premanisme," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dan tokoh masyarakat atas dukungan penuh yang diberikan.

Atas keberhasilan ungkap kasus dalam Operasi Pekat Krakatau 2025" atas sinergi yang terjalin selama ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di di wilayah Lampung Utara.(ozy/nca)


Tag
Share