Bawaslu Header

BB Sabu hingga Kasur Dimusnahkan Kejari Bandar Lampung

DIMUSNAHKAN: Kasur busa yang menjadi barang bukti turut dimusnahkan oleh Kejari Bandarlampung, Kamis (14/12). -FOTO KEJARI BANDARLAMPUNG-

Diberitakan sebelumnya, Kejari Bandarlampung memusnahkan barang bukti perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Kamis 20 Juli 2023. 

 

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Miryando Eka Putra menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai macam diantaranya jamu, obat-obatan dan kosmetik ilegal, narkoba, senjata api, senjata tajam, handphone dan lainnya. 

 

Rinciannya barang bukti narkoba jenis sabu seberat 435,1825 gram, ganja 4.014,103 gram, ekstasi 347,808 gram, psikotropika 287 butir.

 

“Kemudian tujuh pucuk senjata api beserta 13 butir peluru aktif. Barang bukti jamu dan obat-obatan berbagai macam merek, senjata tajam, berbagai macam handphone, pakaian, tas dan bahan peledak jenis bom ikan,” ungkap Miryando. (nca)

Tag
Share