Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Dibentuk

Radar Lampung Baca Koran--
Sebelumnya, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Premanisme dan Ormas. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan rasa aman.
Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” jelas Menkopolkam. (disway/c1/yud)