Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Dibentuk

Radar Lampung Baca Koran--

// Dipimpin Menkopolkam Budi Gunawan 

JAKARTA - Pemerintah akhirnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.

Satgas tersebut didirikan seiring polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan ormas dan praktik premanisme yang meresahkan. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan satgas besutan pemerintah pusat ini diketuai oleh Menkopolkam Budi Gunawan.

’’Dari Satgas Polkam, Kemendagri salah satu bagian (Satgas Premanisme)," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/5).

Mantan Kapolri ini membeberkan satgas itu memiliki misi menegakkan aturan-aturan yang sudah ada. ’’Jadi satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa. Di antaranya mengenai penegakan aturan yang sudah ada, dalam aturan mengenai keormasan, kan ada yang badan hukum, ada yang terdaftar dan ada yang tidak terdaftar," jelas Tito.

’’Nah kalau badan hukum terdaftar yang melakukan penindakan kalau terjadi pelanggaran hukum itu dari Kementerian Hukum. Karena yang memberikan izin itu Kemenkum," sambungnya.

BACA JUGA: Cadangan Devisa RI Turun Jadi USD152,5 M

Ia menjelaskan bagi ormas yang berbadan hukum namun terdaftar Kemendagri yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi dari Kemendagri.

"Kalau sanksinya pidana otomatis penindakan dari penegak hukum, kepolisian terutama. Kalau yang berbadan hukum dari kementerian hukum, kemudian yang terdaftar di kemendagri otomatis dari kemendagri," ungkapnya.

Ia menjelaskan salah satu sanksi bagi ormas yang melanggar yaitu akan dilepas status terdaftar.

"Apa resikonya ormas yang tidak terdaftar, tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, dana hibah lah pokoknya," tuturnya.

BACA JUGA: Kemenaker Dukung Penghapusan Batas Usia Kerja

Meski demikian, ia tak menjelaskan sampai kapan batas waktu Satgas tersebut bekerja. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Menkopolkam. "Itu nanti tanya kemenpolkam, satgasnya dari polkam," tutupnya.

Tag
Share