Cek Kelancaran Program Pemutihan, Komisi II DPRD Lamteng Sidak Samsat Gunung Sugih

--
KOMISI II DPRD Lampung Tengah (Lamteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD IV Samsat Gunung Sugih pada Senin, 5 Mei 2025. Sidak ini bertujuan memantau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.
--
Anggota Komisi II, Fian Febriano, menilai secara umum pelaksanaan program berjalan baik. Namun, ia menyoroti panjangnya antrean akibat terbatasnya loket layanan, khususnya loket cek fisik kendaraan.
BACA JUGA:Anggota Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
“Hanya ada satu loket cek fisik, ini menyebabkan antrean panjang. Kami mendorong agar fasilitas segera ditambah guna mempercepat pelayanan,” ujar Fian, legislator dari Partai NasDem.
--
Ia menambahkan, antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan cukup tinggi. Oleh karena itu, peningkatan fasilitas dinilai penting agar proses layanan berjalan lancar dan nyaman.
“Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat akan semakin terdorong untuk membayar pajak, yang juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng Muslim Anshori Dorong Minimarket Pasarkan Produk UMKM Lokal
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD IV Samsat Gunung Sugih, Dimas Aditya, mengakui adanya kekurangan dan menyatakan pihaknya akan segera menambah dua loket pelayanan.
“Kami akan menambah dua loket baru untuk mempercepat proses dan mengurai antrean,” jelas Dimas.
--
Ia juga mengungkapkan bahwa selama tiga hari pertama pelaksanaan program, sudah lebih dari 1.700 wajib pajak datang ke kantor Samsat. Rata-rata, 700 hingga 800 orang dilayani setiap harinya.
Dimas pun mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini, yang mencakup keringanan pada tiga komponen pembayaran, yakni pajak, asuransi, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). (*)