Hati-Hati, Buang Sampah Sembarangan bisa Kena OTT

OTT WARGA: Tim gabungan saat OTT warga yang buang sampah sembarangan. -FOTO DISKOMINFO METRO -

METRO – Buang sampah sembarangan bisa terkena OTT atau operasi tangkap tangan. Kebijakan ini disokong oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro. 

Wakil Ketua II DPRD Metro Ahmad Khusaini menilai hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. ’’Kita pastinya mendukung. Itu juga salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Jadi tidak lagi membuang sampah dengan sengaja dan sembarangan,” katanya.

Ia menuturkan pihaknya siap memberikan dukungan anggaran guna lancarnya pelaksanaan kegiatan OTT para pelaku buang sampah sembarangan di Kota Metro.

Untuk mendapatkan dukungan anggaran tersebut, diperlukan pengajuan proposal anggaran tahun 2024 oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

BACA JUGA:Mengaku Usaha Air Mineralnya Bangkrut, IRT Nekat Gadaikan Mobil Sewaan

“Jika itu diajukan oleh dinas terkait, apalagi berkaitan dengan penindakan bagi orang yang melakukan pembuangan sampah liar, tentu kami akan mendukungnya,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan sampah di Kota Metro masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

“Sampah ini masih menjadi PR kita. Bagaimana sampah ini bisa dikelola dengan baik, lalu pemanfaatannya seperti apa,” tukasnya.

Pihaknya pun mengajak unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk secara masif mengingatkan masyarakat betapa pentingnya kebersihan lingkungan. 

BACA JUGA:Hasil Riset, Bank Konvensional Dipilih untuk Modal Usaha

“Unsur Forkopimda juga harus berperan untuk mengingatkan masyarakat menjaga lingkungannya terutana membuang sampah pada tempatnya. Bahkan bisa sampai memilah sampah,” tandasnya. 

Untuk diketahui, untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 33 tahun 2019, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Kominfo melakukan sidak sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah sembarangan. 

Dari hasil sidak tersebut, tim gabungan menemukan sekitar 14 orang yang ketahuan membuang sampah sembarangan. Apalagi, ada sejumlah warga yang buang sampah sembarangan tersebut bukan warga Metro. (rur/c1/abd) 

 

Tag
Share