Totok Hariyono Ajak Bawaslu Perkuat Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberi arahan dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025). -FOTO DOK. BAWASLU -

PEKANBARU – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk terus memperkuat demokrasi, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Ia menekankan bahwa penguatan demokrasi adalah tugas utama yang harus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen terhadap proses demokratis yang sehat dan berkelanjutan.
’’Walaupun tidak ada pemilu, kita tetap melakukan kerja-kerja demokrasi. Salah satunya dengan mengkritisi segala bentuk ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi,” ujar Totok dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Perselisihan Hasil Pemilu dan Pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024, yang digelar di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).
Totok menyebut politik uang sebagai salah satu ancaman utama bagi demokrasi. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh anggota Bawaslu untuk terus melakukan diskusi-diskusi terbuka guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Banyak di antara kita berasal dari latar belakang aktivis. Maka mari kita kembali ke semangat awal itu, jadikan kantor-kantor Bawaslu sebagai rumah pergerakan demokrasi,” ajaknya.
Ia yakin, kerja-kerja penguatan demokrasi yang dilakukan sejak dini akan memberikan dampak positif dalam menciptakan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas. Totok juga berharap upaya-upaya ini dapat menjadi warisan berharga bagi generasi penyelenggara pemilu berikutnya.
“Insya Allah kalau kesadaran ini berjalan, Pemilu 2029 akan lebih baik dari sebelumnya. Kita belum tentu terpilih lagi, tapi kita bisa tinggalkan legasi yang kuat agar calon penyelenggara ke depan memahami peran dan tanggung jawab Bawaslu,” tutupnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengingatkan seluruh jajarannya untuk siaga di kantor usai pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Menurutnya, meski PSU telah terlaksana, tugas Bawaslu belum berakhir.
’’Jangan sampai kantor kosong, meskipun hari libur. Karena penanganan pemilihan itu mengacu pada hari kalender, bukan hanya hari kerja,” ujar Herwyn saat memberikan pembekalan di kantor Bawaslu Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (19/4).
Herwyn menegaskan bahwa kesiapsiagaan ini menunjukkan komitmen kerja Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu secara berkelanjutan. Ia pun meminta agar ketua Bawaslu di tiap daerah mengatur jadwal piket bagi pimpinan dan staf, terutama saat hari libur.
Selain itu, Herwyn menginstruksikan agar Bawaslu daerah berkoordinasi erat dengan jajaran Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa saat proses rekapitulasi suara. “Siapkan data yang kita miliki agar sama dengan data penyelenggara lainnya. Jangan sampai terjadi ketidaksesuaian,” tegasnya.
Saat melakukan pengawasan di PSU Banjarbaru, Herwyn mengaku menemukan sejumlah surat suara rusak dalam jumlah cukup banyak di salah satu kecamatan. Menurutnya, temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti sebagai langkah antisipatif jika permasalahan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di akhir arahannya, Herwyn berharap seluruh hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi internal dan pencapaian kinerja Bawaslu, meski pemilu belum akan digelar dalam waktu dekat.
“Kita sudah bekerja sebaik mungkin. Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga pelibatan masyarakat, termasuk dalam pengawalan hak suara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyerukan kepada seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan selama pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Pernyataan itu disampaikan Totok dalam kegiatan pengarahan yang dihadiri ratusan Panwascam di Kukar, Kalimantan Timur, pada Jumat (11/4/2025). Ia menegaskan bahwa keberanian Panwascam sangat menentukan keberlangsungan demokrasi di daerah tersebut.

“Panwascam harus berani dan konsisten. Keberanian kalian akan jadi tonggak penguatan demokrasi di Kukar. Sekali berani, demokrasi akan hidup dan dikenang. Tapi kalau melempem, demokrasi akan mati, dan bisa jadi akan ada permohonan ke MK lagi,” tegas Totok.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran Panwascam dalam menegakkan aturan, terlebih di Kukar yang dikenal sebagai kota tua dan kerajaan bersejarah di Indonesia. Totok bahkan menyebut simbol lembuswana sebagai cerminan semangat yang harus dipegang oleh para pengawas pemilu di Kukar.

“Jangan main-main. Ini Kukar, kota tua, kerajaan tua. Simbolnya lembuswana, itu penuh makna kekuatan. Biarkan spirit itu masuk ke jiwa kawan-kawan dalam menegakkan aturan PSU. Jika tidak, ini bisa jadi cacat demokrasi di kota tua yang kita banggakan,” jelas pria asal Malang ini.

Totok turut menyinggung penyesuaian peraturan dalam Undang-Undang Pemilihan hasil judicial review. Salah satunya adalah Pasal 188 yang kini tersinkronisasi dengan Pasal 71, sehingga TNI/Polri yang terlibat dalam tindakan yang merugikan atau menguntungkan peserta pemilu dapat dikenai sanksi pidana. (bwl/c1/abd)

Tag
Share