Ribuan Siswa di Lampung Tak Naik Kelas

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - Sebanyak 1.914 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Provinsi Lampung tercatat harus mengulang kelas pada tahun ajaran 2024.
Angka ini didominasi oleh siswa jenjang sekolah dasar (SD/MI) dan dinilai sebagai bentuk punishment atau sanksi terhadap siswa yang malas belajar.
Data tersebut diperoleh dari situs resmi Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang mencatat persebaran siswa tidak naik kelas di Lampung berdasarkan jenjang pendidikan dan wilayah kabupaten/kota.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Siaga Kemarau
Dari total tersebut, siswa SD/MI yang paling banyak mengulang kelas, yakni mencapai 1.480 siswa. Rinciannya 584 siswa di kelas I, 346 siswa di kelas II, 196 siswa di kelas III, 216 siswa di kelas IV, 134 siswa di kelas V, dan 4 siswa di kelas VI.
Lampung Tengah menjadi kabupaten dengan jumlah siswa SD terbanyak yang mengulang kelas, yakni 241 siswa. Sebaliknya, Kota Metro hanya mencatat satu siswa SD yang tidak naik kelas.
Untuk jenjang SMP/MTs, tercatat 272 siswa mengulang kelas. Dari jumlah tersebut, 124 siswa mengulang di kelas VII, 130 siswa di kelas VIII, dan 18 siswa di kelas IX. Kota Bandarlampung menjadi penyumbang angka tertinggi pada jenjang ini dengan 58 siswa yang tidak naik kelas. Sedangkan di Kabupaten Pesisir Barat, tidak ada siswa SMP yang mengulang kelas.
Di jenjang SMA/MA, ada 61 siswa yang mengulang kelas. Sebanyak 45 siswa mengulang di kelas X dan 16 siswa di kelas XI. Kabupaten Waykanan menjadi wilayah dengan jumlah siswa terbanyak yang tidak naik kelas di jenjang ini, yaitu 20 siswa. Sedangkan beberapa kabupaten seperti Lampung Barat, Pringsewu, Mesuji, dan Pesisir Barat mencatat nihil siswa yang mengulang kelas di tingkat SMA/MA.
Sementara itu, di jenjang SMK, sebanyak 101 siswa harus mengulang kelas. Jumlah ini terdiri dari 56 siswa di kelas X dan 45 siswa di kelas XI. Kota Bandarlampung kembali mencatat jumlah terbanyak dengan 22 siswa yang mengulang kelas. Lampung Barat menjadi salah satu daerah yang tidak memiliki siswa SMK yang mengulang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan siswa yang malas belajar adalah bentuk sanksi yang wajar.
’’Ini kalau tidak diterapkan, anak yang malas tetap naik kelas. Padahal itu justru membuat anak-anak jadi makin tidak punya semangat belajar. Jadi ya harus ada punishment,” jelas Thomas saat diwawancarai, Selasa (29/4).
Menurut Thomas, jika siswa yang jelas-jelas tidak memiliki motivasi belajar dipaksakan naik kelas, maka dampaknya bisa merusak semangat belajar siswa lain dan menjadi contoh buruk di lingkungan sekolah.
’’Walaupun sedih, ini demi masa depan mereka. Harapannya dengan mengulang, anak jadi lebih matang secara emosional, fisik, dan lebih siap mengikuti pelajaran,” katanya.
Thomas juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendukung proses belajar anak. Ia menekankan rumah yang kondusif dan perhatian dari keluarga adalah kunci mencegah anak dari kegagalan akademik.