341 Usulan Pemekaran Wilayah, Ada yang Belum Memenuhi Syarat

Radar Lampung Baca Koran--

"Kalau provinsi dari masing-masing bupati, wali kota, pengusul. Oleh DPRD Kabupaten Kota Pengusul, disetujui oleh provinsi asal," jelas dia.

’’Kalau Surakarta itu misalnya harus disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah. Harus disetujui melalui rapat DPRD Provinsi Jawa Tengah," sambungnya. (disway/c1/yud)

 

Tag
Share