Peringati Hari K3 Sedunia, Wajib Genjot Kesadaran Keselamatan Kerja

Kemnaker dorong penguatan budaya K3 di perusahaan untuk ciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. FOTO FOTO FREEPIK--
JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia, berbagai perusahaan di Indonesia meningkatkan program keselamatan kerja sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kecelakaan kerja di Indonesia masih menjadi tantangan besar, dengan lebih dari 150 ribu kasus dilaporkan setiap tahunnya.
Sebagian besar disebabkan oleh kelalaian penerapan standar K3, minimnya pelatihan, serta kurangnya kesadaran baik dari pihak manajemen maupun pekerja.
PT Mitra Sejahtera menjadi salah satu contoh perusahaan yang konsisten menjalankan program K3. Perusahaan ini rutin mengadakan pelatihan keselamatan kerja, simulasi evakuasi darurat, dan menyediakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
“Keselamatan kerja bukan hanya kewajiban perusahaan, tapi juga hak setiap pekerja. Lingkungan kerja yang aman akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama,” ungkap Direktur Utama PT Mitra Sejahtera, Andi Prasetyo.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, juga menekankan pentingnya penguatan budaya K3 di seluruh sektor kerja. “Penerapan K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga investasi dalam perlindungan tenaga kerja. Pemerintah terus mendorong sinergi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah demi mewujudkan tempat kerja yang aman dan sehat,” ujar Ida dalam keterangannya di Jakarta.
Sebagai bentuk dorongan, pemerintah melalui Kemnaker memberikan penghargaan kepada perusahaan yang berhasil menekan angka kecelakaan kerja serta menjalankan K3 secara konsisten dan inovatif.
Diharapkan, dengan sinergi dan komitmen bersama, angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan, dan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal sebagai May Day, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran dan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh Indonesia.
May Day bukan hanya menjadi momen peringatan, tetapi juga panggilan untuk memperkuat perlindungan pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua.
Kemenaker RI memanfaatkan momen May Day untuk mengadakan serangkaian kegiatan dan kampanye yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran K3 di kalangan pekerja dan pengusaha. Melalui program-program pelatihan, seminar, dan diskusi, Kemenaker RI berupaya memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi semua pihak untuk menerapkan praktik K3 yang baik di tempat kerja.
Selain meningkatkan kesadaran, Kemenaker RI juga mengintensifkan pengawasan dan penegakan implementasi standar K3 yang lebih ketat di berbagai sektor industri. Inspektur Ketenagakerjaan dikerahkan untuk melakukan inspeksi rutin di tempat-tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan K3 yang berlaku dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.
Kemenaker RI juga menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pihak terkait, termasuk serikat pekerja, organisasi buruh, dan perusahaan, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat. Kolaborasi ini meliputi penyelenggaraan pelatihan bersama, penyusunan pedoman K3, serta pertukaran informasi dan pengalaman terbaik dalam menerapkan praktik K3 yang efektif.