Bawaslu Lampung Fokus Awasi Distribusi Logistik untuk PSU Pilkada Pesawaran 2024

Bawaslu Lampung mengintensifkan pengawasan terhadap distribusi logistik untuk memastikan kelancaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran. -FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengadaan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan kelancaran proses pemilu dan keabsahan perlengkapan yang digunakan.
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori menyatakan bahwa pihaknya secara langsung terlibat dalam proses pengawasan pengadaan logistik sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas penyelenggaraan PSU. Hal ini juga bertujuan memastikan perlengkapan pemilu aman, sah, dan sesuai standar yang ditetapkan.
“Setiap perlengkapan untuk PSU harus dipastikan aman, memenuhi spesifikasi, dan sampai tepat waktu ke lokasi,” ujar Imam Bukhori, Senin (28/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu berusaha menutup potensi celah yang dapat muncul dalam proses pengadaan logistik agar tidak mengganggu jalannya PSU.
Anggota Bawaslu lainnya, Suheri, menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup aspek teknis.
“Setiap item logistik akan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari jumlah, kualitas bahan, hingga distribusinya,” kata Suheri. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PSU, termasuk di antaranya dengan memeriksa kualitas segel dan kabel ties yang digunakan.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Lampung juga telah melakukan supervisi terhadap proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Proses ini dilakukan melalui mekanisme pengaktifan kembali serta evaluasi kinerja anggota pengawas.
Dari hasil evaluasi, satu dari 33 anggota Panwascam dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga dilakukan rekrutmen ulang. Sementara itu, 13 dari 148 PKD diganti karena tidak lolos evaluasi.
Saat ini, baik Panwascam maupun PKD telah mulai menjalankan tugas pengawasan, terutama setelah dua pasangan calon kepala daerah ditetapkan.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pilkada 2024 sebelumnya dalam pelaksanaan PSU mendatang.
Jumlah DPT yang digunakan untuk PSU ini adalah 347.979 pemilih, yang tersebar di 760 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meliputi 148 desa di 11 kecamatan. Sesuai dengan putusan MK, tidak akan dilakukan pemutakhiran data pemilih untuk PSU ini, dan salah satu fokus pengawasan adalah memastikan keabsahan status para pemilih. (jen/c1/abd)


---

Tag
Share