Praktik Menyontek Masih Terjadi di 78% Sekolah

Ilustrasi siswa-siswi kelas 12. --FOTO DOK. JAWA POS

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Angkanya turun dari 73,7 pada 2023 menjadi 69,5 pada 2024 dalam skala 1-100.

SPI Pendidikan 2024 melibatkan 36.888 satuan pendidikan yang terdiri atas 35.000 lebih satuan pendidikan dasar dan menengah serta 1.200-an satuan pendidikan tinggi.

Survei juga melibatkan 449.865 responden dari seluruh Indonesia. Pelaksanaan survei ini dilakukan dengan dua metode. Pertama secara metode online melalui WhatsApp dan email blast.

 

Menyontek jadi salah satu indikator dalam penilaian SPI Pendidikan ini. Dari hasil survei, diketahui jika praktik menyontek masih terjadi di 78 persen sekolah.

 

Di kampus pun seolah budaya ini masih mengakar. Pasalnya, budaya menyontek masih terjadi di 98 persen kampus. Tak hanya itu. Survei ini juga menguak fakta bahwa 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa masih melakukan praktik tak terpuji ini.

 

Plagiarisme dan ketidakdisiplinan akademik pun terpantau masih menjadi persoalan sistemik. Sebesar 43 persen kasus plagiarisme masih ditemukan di kampus dan 6 persen di sekolah.

 

Sementara ketidakdisiplinan juga kian menjadi persoalan serius. Sebab, setidaknya 84 persen mahasiswa dan 45 persen siswa mengaku sering datang terlambat.

 

Mirisnya, tak hanya peserta didik. Perilaku serupa juga terjadi pada pendidik. Sebanyak 96 persen mahasiswa menyebut dosennya kerap terlambat dan 69 persen siswa menyatakan gurunya pun berperilaku sama.

 

Tag
Share