Ratusan Burung Langka Gagal Diselundupkan

Upaya penyelundupan ratusan ekor burung, termasuk jenis yang dilindungi, kembali digagalkan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.-FOTO IST -
BAKAUHENI – Upaya penyelundupan ratusan ekor burung, termasuk jenis yang dilindungi, kembali digagalkan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Sebanyak 326 ekor burung diamankan dari sebuah truk yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa pada Rabu (23/4) malam.
Truk tersebut diketahui membawa burung-burung tanpa dokumen karantina yang sah. Rencananya, burung-burung ini dikirim ke wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Balai Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan bahwa burung-burung tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau. Dari total 326 burung yang diamankan, 132 di antaranya merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang.
’’Jenis burung yang kami amankan antara lain burung madu sepah raja, cucak ranting, cucak ijo mini, cucak ijo, dan kinoi. Semua termasuk dalam daftar satwa dilindungi,” ujar Donni dalam keterangannya kepada media, Kamis (24/4).
Diungkapkannya, kasus ini menambah panjang daftar praktik ilegal perdagangan satwa liar yang terjadi melalui jalur perlintasan Sumatera–Jawa. Ia berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
BACA JUGA: Ritel Diyakini Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi
“Selain melanggar hukum, penyelundupan satwa juga mengancam kelestarian ekosistem. Kami mendorong penegakan hukum yang lebih kuat agar praktik ini bisa diberantas sampai ke akarnya,” tegasnya.
Burung-burung yang berhasil diselamatkan kini tengah dalam proses observasi dan pemulihan oleh tim karantina sebelum nantinya dikembalikan ke habitat aslinya atau dititipkan ke lembaga konservasi resmi.
Kegiatan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni terus diperketat, terutama terhadap kendaraan yang melintas dari Sumatera ke Jawa, guna menekan laju perdagangan ilegal satwa yang masih marak terjadi. (sas/c1/yud)