Kejari Mesuji Bidik Tersangka Dana Hibah Bawaslu

Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman A.S.-FOTO JENI PRATIKA SURYA/RLMG -
“Saya mengingatkan agar dana hibah digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada penyimpangan atau pelanggaran aturan dalam penggunaannya,” tegas Budiman, Rabu (24/4/2025).
Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah yang telah disalurkan pemerintah daerah.
“BPK biasanya melakukan audit rutin terhadap OPD. Kami di DPRD mendukung penuh langkah tersebut agar dana yang besar ini benar-benar sampai ke kegiatan yang dituju,” ujarnya.
“Kalau memang menyimpang, tentu ada aturan dan sanksinya. Ini uang negara, harus digunakan secara bertanggung jawab,” pungkas Budiman. (muk/jen/yud)