RAHMAT MIRZANI

Realisasi Pajak Pemprov Sudah Rp2,9 T

Sisa Target Belum Tercapai Masih Rp0,4 T

BANDARLAMPUNG – Hingga akhir November 2023, realisasi pajak daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung baru mencapai Rp2,9 triliun atau 88,09 persen dari target Rp3,3 triliun. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah.

Pendapatan pajak daerah tersebut, jelasnya, berasal dari lima sektor pajak. Yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Untuk PKB, sebutnya, hingga akhir November 2023 telah terealisasi Rp947,5 miliar atau 97,18 persen dari target Rp975 miliar. Lalu BBNKB Rp947,5 miliar atau 97,18 persen dari target tahun 2023 sebesar Rp975 miliar, PBBKB Rp801,5 miliar atau 95,43 persen dari target Rp840 miliar, pajak air permukaan Rp8,4 miliar atau sebesar 120,57 persen dari target Rp 7 persen, serta pajak rokok Rp542 miliar atau 73,56 persen dari target Rp736,8 miliar.

Sebelumnya, Adi Erlansyah mengaku optimis capaian pendapatan daerah Lampung tahun 2023 mencapai 100 persen seperti tahun 2022 lalu. ’’Kenapa masih rendah, biasanya dana transfer pusat ini masuk diakhir tahun," ujar Adi Erlansyah.

Disampaikannya bahwa sejak zaman kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, capaian pendapatan daerah Lampung dapat tercapai 100 persen. Dimana pada tahun 2020 lalu, capaian pendapatan Provinsi Lampung mencapai 97 persen dari target.

Kemudian tahun 2021, capaian pendapatan daerah Provinsi Lampung 99 persen dari target yang ditentukan dan tahun 2022 lalu mencapai 100 persen. Tentu menurutnya capaian tersebut merupakan rekor bagi Pemprov Lampung.

"Ya, capaian 100 persen pendapatan daerah ini untuk pertama sejak 12 tahun lalu. Sejak 2012 lalu, capaian pendapatan daerah Lampung selalu di bawah 100 persen. Bahkan di bawah 90 persen," ungkapnya. (pip/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan