Polres Pringsewu Tangkap 3 Pengedar Narkoba

JALANI PEMERIKSAAN:Polres Pringsewu saat memeriksa tersangka kasus narkoba. -FOTO IST-
PRINGSEWU - Kabupaten Pringsewu menjadi sasaran peredaran arkoba. Ini menyusul diamankannya tiga warga Pesawaran terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu.
Meski diamankan Satresnarkoba Polres Pringsewu ditempat dan waktu berbeda, namun ketiganya HA (32)warga Tegineneng, serta FA (24) dan ADP (24) warga Kecamatan Gedongtataan mengaku akan menjual barang haram tersebut ke warga Pringsewu.
Tersangka HA kata Kasatresnarkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata ditangkap pada Minggu (20/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia ditangkap ketika melintas di Jalan Raya Pekon (Desa) Mataram, Kecamatan Gadingrejo.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang siap diedarkan. "Dari pengakuan tersangka HA, sabu tersebut rencananya dijual kepada warga Pringsewu," jelasnya.
Polisi kemudian menangkap FA dan ADP secara bersamaan pada Senin (21/4) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Pekon Wonodadi, Gadingrejo.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kedua tersangka juga mengaku barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Pringsewu.
Ketiganya lanjut Iptu Candra kini diamankan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pengungkapan kasus ini bentuk keseriusan polres pringsewu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Pringsewu. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, apalagi sebagai bandar,” ujar Iptu Candra mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Di katakannya partisipasi aktif masyarakat terus ditingkatkan, baik dalam bentuk laporan maupun upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.
Peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian marak, khususnya di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.(sag/nca)