Tingkatkan Pelayanan, Mirza-Jihan Resmikan Samsat Digital Drive Thru

RESMIKAN: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat meresmikan Samsat Digital Drive Thru yang berlokasi di seberang Kantor Gubernur Lampung, pada Senin 21 April 2025.-Foto Prima Imansyah Permana/RLMG
 -

Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung masih rendah, dengan hanya 38 persen dari potensi 2 juta kendaraan yang terdata.

"Saya cek lagi kenapa kok masyarakat tidak bayar pajak? Ternyata beberapa penyebab rendahnya kepatuhan pajak, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat petani, jangkauan layanan yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal," ungkapnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemprov Lampung mengambil langkah berani dengan memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Namun, menyadari potensi kendala teknis dalam pelaksanaan pemutihan secara konvensional, inovasi layanan Samsat Digital Drive Thru hadir sebagai solusi.

"Samsat Digital Drive Thru ini adalah simbol wujud kolaborasi antara pemerintah provinsi, kepolisan, Jasa Raharja, perbankan dan semua instrument yang berkaitan untuk berkolaborasi mencapai satu misi, Kita ingin melayani masyarakat Lampung dengan baik, lebih cepat, dan efisien,” ucapnya.

Dengan layanan drive thru, masyarakat dapat menyelesaikan proses cek fisik kendaraan hingga pengambilan plat nomor hanya dalam waktu 15 sampai 20 menit tanpa perlu turun dari kendaraan. 

Mirza juga menekankan, jika Provinsi Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang mengimplementasikan layanan ini. 

Meski demikian, Mirza menegaskan bahwa fokus utama adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung.

Tidak hanya Samsat Drive Thru, Mirza juga menyampaikan Pemprov Lampung juga tengah mempersiapkan peluncuran aplikasi apps, hasil kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Pemkot Metro Minta Sekolah Periksa Kondisi Bangunan

Aplikasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) milik Polri, sehingga seluruh layanan publik terkait kendaraan bermotor dapat diakses melalui satu platform digital.

Dirinya menekankan bahwa kemudahan dalam membayar pajak akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah.

Sementara, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa Samsat Digital Drive Thru ini hadir sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.

“Hari ini, kita menyaksikan satu langkah maju melalui pelayanan Samsat baru yang berbasis digital untuk perpanjangan STNK lima tahunan. Dengan sistem ini, diharapkan kepada masyarakat cukup datang dan mengakses layanan tanpa perlu turun dari kendaraan, dan dalam waktu singkat proses dapat diselesaikan. Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat,” ujar Helmy.

Selaku pimpinan Polda Lampung, Helmy mengapresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, utamanya kepada Gubernur yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, termasuk Bappeda Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Lampung, Bank Daerah Pembangunan Lampung, Bank Rakyat Indonesia Cabang Lampung, serta seluruh personel di lapangan yang akan bekerja keras untuk memastikan sistem ini berjalan secara optimal.

Tag
Share