Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas PPKB Ditahan 20 Hari ke Depan

DITAHAN: Eni Yulianti mantan Bendahara Pengeluaran Dinas PPKB Tubaba ditahan oleh Kejari atas kasus dugaan korupsi. -FOTO IST-

PANARAGAN - Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan penahanan kepada Eni Yulianti selama 20 hari ke depan. 

Penahanan itu dikarenakan mantan bendahara pengeluaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) itu terlibat dalam dugaan korupsi di dinas tersebut tahun 2021-2022.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka penyidik menyimpulkan tersangka telah melanggar pasal 2 juncto pasal 3 juncto pasal 18  huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tubaba tersebut ialah berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor : PRINT - 298/L.8.23/Fd.2/04/2025 atas nama Eni Yuliati. Tersangka dilakukan penahaanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Menggala.

Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gita Santika Ramadhani beserta Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tubaba mengatakan telah melakukan pemeriksaan secara intensif.

Sehingga Kejari kembali menetapan satu tersangka dan melakukan penahanan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyalahgunaan Keuangan Pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tubaba, TA. 2021- 2022 dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp1,196 miliar.

Sebelumnya, penyidik pada Kejaksaan Negeri Tubaba telah menetapkan Nurmansyah Terpidana berdasarkan putusan Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk Dalam perkara ini. Kejari Tubaba pun menahan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Nurmansyah.

Penahanan terhadap Nurmansyah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dilakukan Kejari Tuba Barat, pada Senin 23 September 2023 lalu. Penahanan tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan sejak awal Tahun 2023 yang lalu. Kemudian, pada awal Mei 2023 melakukan penyidikan hingga akhirnya ia pun ditahan.  (fei/nca)

Tag
Share