Siap-Siap Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Terakhir, Gubernur: Tunggakan Dihapus 100 Persen

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengecek Samsat Digital Drive Thru di depan Kantor Gubernur Lampung. -Prima Imansyah Permana/Radar Lampung-

- STNK asli dan TBPKP asli

- Bukti cek fisik kendaraan (kendaraan wajib hadir)

- BPKB asli

- Risalah lelang (untuk kendaraan hasil lelang)

- Surat kuasa bermaterai (jika dikuasakan) (*)

Tag
Share