Siap-Siap Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Terakhir, Gubernur: Tunggakan Dihapus 100 Persen
Editor: Taufik Wijaya
|
Kamis , 17 Apr 2025 - 11:39

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengecek Samsat Digital Drive Thru di depan Kantor Gubernur Lampung. -Prima Imansyah Permana/Radar Lampung-
- STNK asli dan TBPKP asli
- Bukti cek fisik kendaraan (kendaraan wajib hadir)
- BPKB asli
- Risalah lelang (untuk kendaraan hasil lelang)
- Surat kuasa bermaterai (jika dikuasakan) (*)