Wali Murid Sambut Baik SE Gubernur Mirza

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - Adanya perayaan perpisahan/wisuda peserta didik dan sejenisnya pada satuan pendidikan mendapat tanggapan beragam bagi orang tua murid.
Biasanya perayaan perpisahan/wisuda peserta didik pada satuan pendidikan dilakukan dengan menggelar acara di hotel atau studi tur keluar daerah.
Tak ayal, ada orang tua murid yang keberatan dengan perayaan perpisahan/wisuda peserta didik karena harus mengeluarkan biaya untuk kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Larang Wisuda Mewah
Dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 73 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perpisahan/Wisuda Peserta Didik pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung disambut baik oleh para orang tua murid.
Sumiati (40), salah satu orang tua murid yang saat ini anaknya duduk di kelas 12 salah satu SMK di Lampung, mendukung kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut.
Kata Sumiati, berdasarkan pengalamannya saat kenaikan kelas atau lulus dari senjang satuan pendidikan, sekolah kerap mengadakan kegiatan yang bersifat.
’’Waktu lulus SMP kemarin anak saya jalan-jalan ke tempat wisata. Jadi walaupun agak keberatan, kalau yang lain pada ikut ya kita ikut juga," ujarnya.
Sehingga, menurut Sumiati, dengan keluarnya SE Gubernur Lampung yang tak mewajibkan perayaan perpisahan/wisuda peserta didik dan sejenisnya menjadi dasar untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan tersebut.
Lanjutnya, perayaan perpisahan/wisuda peserta didik dan sejenisnya lebih baik dilakukan di dalam lingkungan sekolah dengan mengoptimalkan sarana-prasarana sekolah yang ada.
’’Rata-rata kan sekolah memiliki halaman yang luas dan gedung pertemuan. Kan bisa diadakan di sekolah saja. Sehingga tidak memerlukan biaya yang banyak," ungkapnya.
Senada disampaikan Lidiawati (32), orang tua murid yang saat ini anaknya duduk di bangku SD.
Menurut Lidiawati berdasarkan pengalamannya sokongan yang dibebankan oleh pihak satuan pendidikan kepada orang tua murid untuk kegiatan yang bersifat seremonial.
Seperti saat anaknya TK harus mengikuti wisuda yang diselenggarakan disalah satu gedung pertemuan.